Total Tayangan Halaman

Jumat, 26 Oktober 2018

SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS PADA SISWA

Hasil gambar untuk Penilaian

PENDAHULUAN
Sains atau science pada dasarnya merupakan akar ilmu pengetahuan dan teknologi atau iptek. Perkembangan iptek berasal dari penemuan-penemuan yang dihasilkan dalam bidang sains. Berdasarkan hal ini maka pembelajaran sains disekolah perlu diciptakan agar menarik dan menjadi aktivitas yang mengasyikan bagi siswa. Dengan pembelajaran sains yang mengasyikan, siswa akan termotivasi untuk menggali fenomena alam dan menciptakan suatu penemuan yang dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan iptek.
Pembelajaran sains harus mampu membangkitkan rasa ingin tahu atau curiousity siswa  tentang fenomena alam yang dipelajari. Siswa pada dasarnya adalah ilmuwan atau scientist muda yang perlu dibangkitkan rasa ingin tahunya melalui pendekatan pembelajaran inquiry dan metode penemuan atau discovery. Implementasi kedua pendekatan ini dalam aktivitas pembelajaran akan membuat siswa menjadi terbiasa dalam memecahkan masalah yang dihadapi atau problem solving.

Pembelajaran dapat dipandang sebagai sebuah sistem dengan komponen-komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen-komponen dalam sistem pembelajaran meliputi; (1) tujuan atau kompetensi yang akan dicapai; (2) guru; (3) siswa; (4) materi; (5) metode; (6) media; (7)
stratetegi pembelajaran; (8) penilaian hasil belajar. Setiap komponen harus didesain dan dikembangkan selaras dengan kompetensi yang perlu dikuasai oleh siswa.
Artikel ini akan mengelaborasi implementasi penilaian performa siswa untuk mengukur kemampuan siswa dalam mempelajari isi atau mata pelajarains. Bentuk penilaian seperti apa yang
diperlukan untuk mengetahui kompetensi siswa setelah mempelajari mata pelajaran sains? Jawaban terhadap pertanyaan ini sangat diperlukan untuk dapat merancang dan mengembangkan sistem  penilaian untuk mengukur kemampuan siswa dalam mata pelajaran sains.
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar  dan hasil-hasil belajar.
Keberhasilan pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa, tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar.
Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.

PEMBAHASAN
PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar  dan hasil-hasil belajar.
A.    PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).  Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1.   Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
2.   Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.   Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.   Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.   Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.   Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.

B.     PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan.

Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.   Menentukan KKM pada setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi sekolah melalui rapat dewan pendidik.
2.   Mengkoordinasikan kegiatan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3.   Menentukan criteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4.   Menentukan criteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5.   Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6.   Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian pendidik dan nilai hasil ujian sekolah.
7.   Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8.   Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9.   Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Cara melaporkan pencapaian hasil belajara adalah sebagai berikut.
1.   Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:
a.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.   Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c.   Lulus ujian sekolah/madrasah.
d.   Lulus UN.
2.   Menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
3.   Menerbitkan ijazah bagi setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.

TUJUAN PENILAIAN
        Tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
a)   Penilaian berfungsi selektif
Dengan mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunayai berbagai tujuan., antara lain:
·        Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu.
·        Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya
·        Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa
·        Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebaliknya
b.   Penilaian berfungsi diagnostic
Dengan mengadakan penilaian, sebernya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelmahan-kelmahanya. Dengan diketahui sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari untuk mengatasi.
c.   Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem yang baru yangkini banyak dipopulerkan dinegara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik berbentuk moul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemapuan individual. Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaiakan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi diesebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar seali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok . untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunkan untuk penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada alam kelompok yang sama dalam belajar.
d.   Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Fungsi keempat dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana suatu perogram berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
Aspek Penilaian
Tujuan IPA adalah menguasai pengetahuan IPA, memahami dan menerapkan konsep IPA, menerapkan keterampilan proses, dan mengembangkan sikap. Tujuan penilaian ini sejalan dengan tiga aspek dalam kerangka kurikulum IPA seperti ditunjukkan di bawah:
1.   Penilaian Pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA
2.   Penilaian Keterampilan dan Proses
3.   Penilaian karakter dan sikap (sikap ilmiah)
Penjelasan ketiga jenis penilaian tersebut di atas adalah sebagai berikut:
1.   Penilaian Pengetahuan, Pemahaman dan Penerapan Konsep IPA Penilaian pengetahuan IPA merupakan produk dari pembelajaran IPA. Penilaian ini bertujuan untuk melihat penguasaan peserta didik terhadap fakta,konsep, prinsip, dan hukum-hukum dalam IPA dan penerapannya dalamkehidupan. Peserta didik diharapkan dapat menggunakan pemahamannyatersebut untuk membuat keputusan, berpartisipasi di masyarakat, danmenanggapi isu-isu lokal dan global
2.   Penilaian Keterampilan Proses
Penilaian dilakukan tidak hanya terhadap produk, tetapi juga proses.Penilaian proses IPA dilakukan terhadap keterampilan proses IPA, meliputi keterampilan dasar IPA dan keterampilan terpadu tingkat awal. Keterampilanproses IPA dasar meliputi observasi, inferensi, melakukan pengukuran,menggunakan bilangan, klasifikasi, komunikasi, dan prediksi. Di samping itu,peserta didik mulai diperkenalkan dengan kemampuan melakukan percobaansederhana dengan dua variabel atau lebih untuk menguji hipotesis tentanghubungan antar variabel. Peserta didik juga dilatih mengkomunikasikan hasilbelajarnya melalui berbagai bentuk sepeti debat, diskusi, presentasi, tulisan, dan bentuk ekspresif lainnya. Dari berbagai keterampilan proses ilmiah, berikut adalah enam keterampilan dasar yang perlu dikuasai untuk peserta didik.
a)   Observasi
Penilaian keterampilan melakukan observasi dinilai pada saat melakukanobservasi dalam rangka memperoleh data hasil penginderaan terhadap objek dan fenomena alam menggunakan panca indera. Informasi yang diperoleh menimbulkan rasa ingin tahu, pertanyaan, interpretasi, dan investigasi.
b)   Komunikasi
Keterampilan berkomunikasi secara ilmiah menggunakan berbagai cara, seperti menggunakan grafik, carta, peta, simbol, diangram, rumus matematis, dan demonstrasi visual, baik secara tertulis maupun lisan.
c)    Klasifikasi
Keterampilan melakukan klasifikasi diperlukan untuk mengelompokkan berbagaiobjek untuk mempermudah mempelajarinya, berdasarkan persamaan,perbedaan, dan saling keterkaitan obyek.
d)   Pengukuran
Keterampilan melakukan pengukuran menggunakan alat ukur standar untukmelakukan observasi secara kuantitatif, membandingkan, dan mengklasifikasikan, serta mengkomunikasikan nya secara efektif. Alat pengukuran meliputi penggaris,meteran, neraca, gelas ukur, termometer, pH meter, Higrometer, dan sebagainya.
e)    Inferensi
Keterampilan melakukan interpretasi dan menjelaskan kejadian di sekitar kita. Kemampuan ini dibutuhkan antara lain untuk menyusun hipotesis. Interpretasimenghubungkan pengalaman lampau dengan apa yang sedang dilihat.
f)      Prediksi
Keterampilan melakukan prediksi ditentukan oleh observasi yang teliti daninferensi untuk memprediksi apa yang akan terjadi untuk menentukan reaksi yangtepat terhadap lingkungan.
g)   Percobaan Sederhana
Keterampilan melakukan percobaan diawali dengan kemampuan menyusunpertanyaan,  variabel, mengemukakan hipotesis, mengidentifikasi variabel kontrol, membuat desain percobaan, melakukan percobaan,mengumpulkan data, dan interpretasi data.
3.   Penilaian sikap
Penilaian sikap ilmiah meliputi sikap obyektif, terbuka, tidak menerima begitusaja sesuatu sebagai kebenaran, ingin tahu, ulet, tekun, dan pantang menyerah. Selain itu, kemampuan bekerjasama, bertukar pendapat, mempertahankan pendapat, menerima saran, dan kemampuan sosial lainnya dapat juga dilakukanmelalui pembelajaran IPA
Prinsip Penilaian
1)    Sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan  kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2)    Objektif
Berarti penilaian berbasis pada standar (prosedur daan kriteria yang jelas) dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. Agar penilaian objektif, seorang guru harus berupaya secara optimal untuk memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dari sejumlah penilaian dan  membuat keputusan  yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didk dengan mempertimbangkan hasil kerja peserta didik
3)    Terpadu
Berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester dan ujian kenaikan kelas.
4)     Ekonomis
Berati penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya.
5)    Transparan
Berarti prosedur penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya serta dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepantingan.
6)    Akuntabel
Berati penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur dan hasilnya.
7)    Sistematis
Berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8)    Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh guru didasarkan pada standar penilaian dan ukuran pencapain kompetensi yang telah ditetapkan.
9)    Menyeluruh/kmprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan berbagai macam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensiatau kemampuan peserta didik sehingga tergampar kemampuan peserta didik.
10)          Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses prmbelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Standar Penilaian Pendidikan Ipa
Penilaian pembelajaran IPA di sekolah hendaknya mengacu pada suatu standar yang ditetapkan baik secara nasional maupun internasional. National Research Council dalam National Committee on Science Education Standards and Assessment (1996), telah menetapkan National Science Education Standards (NSES), suatu standar bagi pendidik dalam menilai pendidikan IPA di semua level pendidikan. Standar nasional pendidikan IPA versi NRC ini berisi standar konten IPA, standar pedagogi dalam mengajar IPA, standar  profesi, standar program, standar asesmen, dan standar sistem. Mutu pendidikan IPA yang baik, harusmemenuhi semua standar tersebut.
Penilaian standar memberikan kriteria untuk menilai kemajuan menuju visi pendidikan IPA pada literasi sains untuk semua. Standar yang menggambarkan kualitas praktek penilaian yang digunakan oleh guru danlembaga pemerintah untuk mengukur prestasi dan memberikan kesempatankepada siswa untuk belajar IPA. Panduan untuk mengembangkan penilaian, praktek, dan kebijakan. Standar ini dapat diterapkan untuk penilaian siswa, guru, program formatif dan sumatif, dan penilaian eksternal. Sebagai mekanisme umpan balik utama dalam sistem pendidikan sains.
Standar Penilaian IPA
Latar belakang disusunnya Standar pendidikan IPA ini adalah karena adanya kebutuhan masyarakat terhadap IPA bukan hanya sekedar ilmu tetapi sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk bertahan hidup (NRC, 1996). Standar penilaian menyediakan kriteria untuk menentukan kualitas  praktik-pratik penilaian. Standar penilaian meliputi lima bidang sebagai berikut:
1.   Konsistensi penilaian dengan suatu keputusan merupakan desain untuk informasi
2.   Penilaian prestasi dan kesempatan untuk belajar sains
3.   Mencocokkan antara kualitas teknis dari kumpulan data dan konsekuensi tindakan yang perlu dilakukan berbasis data tersebut
4.   Kejujuran dalam praktik penilaian
5.   Ketepatan penarikan kesimpulan berdasarkan penilaian tentang prestasi siswa dan kesempatan untuk  belajar.
Dalam visi yang dijelaskan oleh National Science Education Standards, penilaian adalah mekanisme umpan balik utama dalam sistem pendidikan sains. Standar penilaian  menyediakan siswa dengan umpan balik tentang seberapa baik mereka memenuhi harapan, guru dengan umpan balik tentang seberapa baik siswa mereka belajar, sekolah dengan umpan balik tentang efektivitas guru dan program mereka, dan pembuat kebijakan dengan umpan balik tentang seberapa baik kebijakan bekerja. Umpan balik ini pada gilirannya merangsangperubahankebijakan, memandu pengembangan profesional guru, dan mendorong siswa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang IPA.

Dari ulasan diatas penulis ingin mengajukan 3 pertanyaan sebagai berikut
1. Bagaimana seorang guru melalukan proses penilaian terhadap siswa dikelas ?
2. Apakah ada kesulitan bagi seorang guru dalam melakukan system penilaian pada proses pembelajaran sains, jikalau ada, apa kesulitan yang anda alami dan bagaimana cara anda untuk menyikapi kesulitan yang anda hadapi?
3. Pada pembelajaran sains point-point atau ketrampilan apa saja yang akan di nilai oleh seorang guru dan bagaimana cara guru memanajemen waktu agar dapat melaksanakan penilaian dengan baik?

19 komentar:

  1. Saya akan membahas poin ke 2, pas akan ada kesulitan dalam melakukan penilaian terutama dalam meniai keterampilan dan tes lisa, kesulitan biasanya terjadi karena banyaknya peserta didik dalam satu kelas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih saudara humaira atas tanggapannya..
      Jumlah siswa dalam satu kelas bisa jadi menjadi suatu kedala tersendiri dalam menilai siswa. Lalu menurut anda bagaimana cara yang efektif agar penilaian tetap dapat dilakukan dengan objektif..
      Lalu bagaimana jika kesulitan itu tidak hadir dr jumlah siswa yag banyak namun dari sistem penilaian yang dituntut kurikulum yang menyulitkan?
      Terimakasih

      Hapus
    2. menurut saya, penilaian dilakukan dengan apa adanya tanpa membeda-bedakan peserta didik yg pintar atau kurang pintar,
      sementara sistem penilaian yg dituntut kurikulum yg menyulitkan dapat diatasi dengan mengikuti acara penyuluhan kurikulum

      Hapus
  2. Saya mencoba menjawab soal no 1
    penilaian siswa harus memenuhi sense of harmony dimana terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Ketika itu telah terjadi dalam standar penilaian di sekolah, maka siswa akan merasakan keadilan dari nilai yang diberikan oleh guru.
    Terimakasih

    BalasHapus
  3. soal 2. sebagian besar guru kesulitan dalam membuat perencanaan penilaian pada aspek sikap, sebagian besar guru kesulitan dalam menganalisis penilaian, sebagian besar guru kesulitan dalam mengolah penilaian dengan menggunakan aplikasi berupa microsof excel.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Lalu menurut saudari Bestia bagaimana solusi terbaik dalam menghadapi permsalahan ini.?

      Hapus
  4. saya akan menanggapi pertanyaan no 1 tentang cara seorang guru melalukan proses penilaian terhadap siswa dikelas yaitu dengan Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku. penilaian berhubungan dengan 3 ranah yaitu afektif, kognitif dan psikomotor.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas ulasan anda, semoga bermanfat untuk pembaca yang lain.

      Hapus
  5. Menjawab soal nomor 1 penilaian Itu banyak macamnya.dan bisa dari individu dan kelompok siswa bisa melalui media .produk.dan fortopolio Dll ...

    BalasHapus
  6. Artikel yang sangat menarik saudari susanti. Saya akan menanggapi pertanyaan no 2.Apakah ada kesulitan bagi seorang guru dalam melakukan system penilaian pada proses pembelajaran sains, jikalau ada, apa kesulitan yang anda alami dan bagaimana cara anda untuk menyikapi kesulitan yang anda hadapi? BagianPenilaian keterampilan dan sikap merasa kesulitan karena begitu banyaj siswa dalam satu kelas. Sehingga sebagian bisa luput dari pantauan guru. Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut anda bagaimana solusi terbaik mengatasi permasalahan tersebut..?

      Hapus
  7. Untuk pertanyaan ibuk no 1 sysangat tertarik untuk membahasnya.
    Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku. penilaian berhubungan dengan 3 ranah yaitu afektif, kognitif dan psikomotor.

    BalasHapus
  8. Baiklah sya aakn menanggapi soal no 2.
    Kesulitan yg dialami guru saat melakukan penilaian adalah pada penilaian sikap dimana gru hrus menilai msing"sikap siswa sementara didlm kls itu jumlah siswa lebih bnyk, dan jg guru akan kesulitan menilai pengetahuan bagi siswa yg kurang aktif.

    BalasHapus
  9. Baikalah saya akan menanggapi pertanyaan nomor 1....
    Menurut saya Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku. penilaian berhubungan dengan 3 ranah yaitu afektif, kognitif dan psikomotor.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas jawaban anda saudari novia.. Bermanfaat.

      Hapus
  10. Saya mencoba menjawab pertanyaan no 1. Ada beberapa penilaian yg dpt diambil pd proses pembelajaran di kelas yaitu penilaian kognetif, psikomotor dan afektif serta penilaian diri dan tmn sejawat . Tinggal dipilih berdasarkan keperluan tujuan pembelajaran. Trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas ulasan anda.
      Semoga bermanfaat.

      Hapus
  11. SETUJU BANGEEET
    penilaian kognetif, psikomotor dan afektif harus dilakukan
    jangan hanya fkus 1 penilaian saja

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas ulasan anda,semoga menjadi salah satu referensi penilaian.

      Hapus