Total Tayangan Halaman

Kamis, 10 Juli 2014

PEMIMPIN IDEAL DALAM ISLAM

Indonesia baru saja melewati babak penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Babak penting itu adalah pesta demokrasi atau biasa kita sebut “PEMILU” tujuannya adalah untuk memilih anggota legislatif. Agenda akbar ini baru saja dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014. Walaupun terdapat banyak kekurangan, agenda ini berlangsung cukup sukses. Output dari agenda ini adalah terpilihnya pemimpin-pemimpin bangsa yang akan duduk di bangku pemerintahan. Namun dalam sejarah, terjadilah banyak korupsi, kolusi dan nepotisme serta kejahatan lainnya yang bertentangan dengan semangat cita-cita para pendahulunya. Hal ini tentu merugikan rakyat.
Dwight D. Eisenhower menyatakan bahwa “90 % dari semua kegagalan kepemimpinan adalah kegagalan pada karakter”. Oleh karena itu pembekalan karakter untuk mempersiapkan pemimpin yang ideal dalam Islam, mutlak diperlukan. Apabila membicarakan karakter, tentu sangat erat kaitannya dengan pendidikan.

Lalu bagaimana konsep pendidikan yang ideal…?
Manusia telah dikaruniai IQ, EQ, dan SQ, namun tidak memahami bagaimana cara mengolahnya agar menjadi seimbang. Akibatnya, beraneka ragam hasil manusianya. Ada yang beraliran kapitalisme, menganut sosialisme, berjiwa konsumerisme, materialisme, bahkan narkobaisme (Agustian:2003). Hal ini diakibatkan karena manusia hanya dibentuk kecerdasan intelektualitas dan  kecerdasan akademisnya saja namun buta akan aspek emosional dan spiritual.
Ketua MPR RI, bapak Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A menegaskan bahwa pendidikan nasional tidak akan berarti apa-apa bila hanya dapat melahirkan orang-orang yang pintar, tetapi nilai karakter dan moralnya buruk. Menurutnya pendidikan harus diarahkan untuk membangun kesadaran kritis peserta didik tentang berbagai hal, terutama nilai-nilai moral, hak asasi manusia, kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Materi pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, tidak boleh mengabaikan ajaran tentang keutamaan, kebaikan, kehalusan budi, solidaritas, dan toleransi kepada sesama manusia.
Pencanangan pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban terhadap beragam persoalan bangsa yang diidentifikasi bersumber dari gagalnya pendidikan dalam menyuntikkan nilai-nilai moral terhadap peserta didiknya. Hal ini tentunya sangat tepat, karena tujuan pendidikan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, namun menciptakan insan yang berkarakter kuat. Kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.
Covey dalam Fattah (2008) menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menyaksikan manusia menjadi utuh, baik dalam segi kompetensi maupun nurani. Pendidikan yang menciptakan kekuatan kompetensi tanpa menciptakan arahan yang selaras untuk memandu penggunaan kekuatan tersebut adalah pendidikan yang buruk. Lebih lagi, kompetensi pada akhirnya akan hancur tanpa adanya hati nurani.
Dengan demikian, pendidikan yang ideal tidak hanya semata-mata menekankan arti penting nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja. Mulai dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi, seorang anak harus ditanamkan tentang kecerdasan emosional yang mengajarkan tentang integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip, kepercayaan dan sinergi. Model pendidikan seperti ini selain akan membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia yang cerdas juga membentuk kehidupan yang cerdas pula.
Pendidikan Karakter
Menurut Covey dalam Fattah (2008), karakter adalah gabungan dari kebiasaan-kebiasaan. Sebagaimana pepatah mengatakan “Taburlah gagasan, tuailah perbuatan, taburlah perbuatan, tuailah kebiasaan, taburlah kebiasaan, tuailah karakter, taburlah karakter, tuailah nasib.” Pepatah ini menunjukkan bahwa membangun karakter diperlukan waktu yang lama dengan pelatihan-pelatihan yang sistematis dan berkelanjutan. Pengimplementasian upaya penanaman karakter tidak akan tercapai apabila hanya sekedar teori tanpa adanya aksi nyata atau praktek. Selain itu komponen yang tidak kalah penting adalah melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas.
Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk karakter unggul generasi muda, karena pendidikan merupakan proses sadar untuk memperbaiki martabat manusia, membentuk perilaku ke arah yang lebih baik. Lembaga pendidikan bukan saja memfasilitasi proses belajar secara kogitif, akan tetapi juga mempelajari bagaimana bersikap dan berperilaku yang sesuai dengan nilai norma, moral dan etika. Lembaga pendidikan memiliki tugas utama menjadikan manusia seutuhnya, manusia yang siap berkembang dan mengembangkan manusia yang lain, bukan hanya menjadikan anak didik menjadi pandai dan cerdas, tetapi juga membangun watak (karakter), kepribadian, rasa tanggung jawab, kejujuran, dan ketulusan, sehingga mampu terjun ke tengah masyarakat, bangsa dan Negara.
Bagaimana pengaplikasian pendidikan karakter …?
Upaya pembentukan karakter dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan aqidah dan pembinaan akhlak. Pembinaan aqidah dilakukan dengan mendikte anak dengan mengenalkan kalimat tauhid, mencintai Allah SWT, memohon pertolongan-Nya dan merasa diawasi oleh-Nya serta iman kepada qada’ dan qadar, menanamkan kecintaan terhadap Nabi, mengajarkan Al-Qur’an, menanamkan aqidah yang kuat dan kerelaan berkorban karenanya. Sedangkan pembinaan akhlak dapat dilakukan dengan membina adab sopan santun, kejujuran, menjaga rahasia, amanah, lapang dada dan tidak mendengki serta menceritakan kisah rill dari akhlak Rasulullah SAW. Selain itu, guru melaksanakan kurikulum 2013 dengan baik, sesuai program yang dicanangkan oleh pemerintah.
Media turut mempengaruhi pembentukan karakter Oleh karena itu, media selayaknya memiliki program-program khusus untuk menyelipkan nilai-nilai karakter misalnya membuat sebuah program untuk menunjang terbentuknya pendidikan karakter, memperdengarkan cerita dari generasi terbaik.
Siapakah generasi terbaik itu..?
Allah mengutus nabi Muhammad SAW untuk menjadi nabi terakhir dan menyempurnakan akhlak manusia. Nabi Muhammad SAW merupakan contoh suri tauladan yang baik, dalam Q.S Al-Azhab ayat 21: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah...”  Rasulullah SAW mengabarkan bahwa terjadi perpecahan pada umat terdahulu, dan perpecahan pada umat yang akan datang, dan beliau mengabarkan satu jalan keselamatan, sesuai sabda Rasulullah SAW:
“Dan sesungguhnya Bani Isroil telah terpecah-belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan berpecah belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelompok. Mereka (para Sohabat) bertanya : ‘Siapakah satu kelompok itu wahai Rasulullah?’, maka beliau menjawab: “Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak para Sohabatku”  (HR. at-Tirmidzi).
Allah juga menegaskan dalam Q.S Yusuf ayat 11 “… Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal …” Urgensi peneladanan terhadap kisah rasul, nabi, dan sahabat ini ditegaskan pula dalam sebuah hadist “Sebaik-baik generasi adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in)” (Hadist Mutawatir, HR. Bukhari). Tidak diragukan lagi bahwasannya generasi rasulullah dan generasi yang mengikutinya (dalam hal ini khulafa al-Rasidin, Tabi’in dan Tabi’ al-Tabi’in) adalah generasi terbaik. Mereka memiliki karakter dan kepribadian yang kuat berlandaskan hati (keimanan) sehingga masa kejayaan islam dianugerahkan kepada mereka.
Urgensi membentuk kepemimpinan dengan pendidikan karakter
Manusia adalah salah satu makhluk yang Allah jelaskan penciptaannya dalam Al-Qur’an selain makhluk-makhluk Allah yang lain seperti iblis,jin,binatang dan tumbuh-tumbuhan. Namun Allah menempatkan manusia pada penciptaan dan kedudukan yang lebih tinggi dari ciptaan-ciptaan Allah yang lain, yaitu menempatkan manusia sebagai khalifahnya di muka bumi.

Tugas hidup yang dipikul manusia di muka bumi adalah tugas kekhalifahan yaitu tugas kepemimpinan, wakil Allah di muka bumi, serta pengelolaan dan pemeliharaan alam dan memegang mandat Tuhan untuk mewujudkan kemakmuran dimuka bumi (Muhammad,2009;38).
Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad menyatakan “…orang-orang yang berakal sehat pasti bersedia tunduk kepada seorang pemimpin yang dapat mencegah mereka dari kedzaliman dan memberikan keputusan bagi perselisihan dan permusuhan...” Perselisihan dan permusuhan timbul dari sifat fitri dan tabiat manusia. Manusia adalah makhluk sosial, dari sifat ini melahirkan peradaban dan kemajuan. Peradaban dan kemajuan yang dicapai manusia menimbulkan persaingan, lalu timbullah berbagai perselisihan dan perbedaan yang tidak mungkin diselesaikan tanpa adanya Negara dan pimpinan.
Rasulullah mengungkapkan pentingnya pemimpin melalui sebuah sabda “Barangsiapa mentaatiku, maka ia telah mentaati Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku, maka ia bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa mentaati amir (pemimpin)-ku, maka ia telah mentaatiku; dan barangsiapa membangkang kepada amirku, maka ia telah membangkang kepadaku (HR. Bukhari dan Muslim).”  Allah juga menegaskan hal ini dalam surah An- Nisa ayat 59 “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri diantara kamu…” Semua ini menunjukkan wajibnya mengangkat seorang pemimpin. Sebab umat tanpa pemimpin akan berada dalam perselisihan dan keguncangan. Disamping itu, Allah memerintahkan umat untuk memerangi para pemimpin yang berada dalam kesesatan, seperti yang disebutkan dalam sebuah ayat “… maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti...” (Q.S At-Taubah :12). Selain itu Allah SWT menegaskan dalam Q.S Al-Qashash ayat 41 “Dan kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka, dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam pidato pelantikan kekhalifahannya menyatakan dengan ucapan yang menggugah, “Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah, jika aku durhaka kepada Allah, maka tidak ada keharusan bagimu untuk taat kepadaku.” Hal di atas menunjukkan dengan jelas bahwa orang yang dijadikan pemimpin haruslah yang memiliki pribadi yang baik dan ketaatan pada Rabb-Nya agar mampu membawa makmumnya kepada kebaikan.
Indonesia adalah Negara yang berbentuk demokrasi, semboyannya “Dari Rakyat dan Untuk Rakyat.” Para pemimpin dipilih melalui mekanisme pemilu. Seperti yang telah kita lihat, para pemimpin Indonesia justru menghianati rakyat dengan melakukan KKN yang sangat menyengsarakan rakyat. Hal ini diakibatkan oleh kurangnya akhlak dan keteguhan para pemimpin.
Menurut Dwight D. Eisenhower dalam Fatah (2008) bahwa “90 % dari semua kegagalan kepemimpinan adalah kegagalan pada karakter”. Sementara Theodore Roosevelt menegaskan “Karakter dalam jangka panjang, adalah faktor penentu dalam kehidupan individu maupun bangsa” (Fatah:2008).
Hal di atas menunjukkan betapa pentingnya karakter dalam menentukan keberhasilan dalam kepemimpinan. Mengingat betapa pentingnya peran seorang pemimpin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah sepatutnya berbagai upaya untuk memantapkan karakter seorang pemimpin dirumuskan. Ibn Jazzar al-Qairawani telah menegaskan keharusan untuk memberikan pelajaran kepada anak ketika kecil dengan mengatakan, “Anak kecil merupakan pilar kepemimpinan dan lahan terbaik bagi pendidikan (Suwaid, 2006: 563). Oleh karena itu, pendidikan karakter untuk para calon pemimpin, sudah selayaknya dibentuk dari masa kanak-kanak, dilakukan berkesinambungan. Orang tua, lingkungan pendidikan, masyarakat dan media sosial harus bersinergi untuk mensukseskan pembentukan karakter demi terbentuknya pemimpin yang matang.
Kepemimpinan ideal dalam konteks kepemimpinan nasional
Pemerintah Indonesia menggalakkan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu pancasila sebagai ideologi Negara, UUD 1945 yang merupakan konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dan Bhineka Tungga Ika adalah semboyan Negara sebagai modal untuk bersatu. Keempat pilar ini merupakan prasyarat minimal untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia. Setiap penyelenggara Negara harus meyakini prinsip-prinsip moral yang akan memandu tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (Tim Penyusun:2012).
Sasaran karakter pada masa depan yaitu terbentuknya karakter positif, seperti : memiliki integritas yang tinggi, jujur, disiplin, proaktif, penuh semangat, mandiri, percaya diri, tekun pantang menyerah, patriotik, berkepribadian, ramah, santun, rendah hati dan lugas.  
Pamudji (1993) menyatakan bahwa sifat-sifat dasar yang harus dikembangkan oleh para pemimpin  pemerintahan Indonesia adalah adil, arif dan bijaksana, penuh prakarsa (inisiatif), percaya diri sendiri, penuh daya pikat, ulet, mudah mengambil keputusan, jujur, berani mawas diri, dan komunikatif.  Menurut Herman Fine dalam Pamudji (1993) bahwa persayaratan kepemimpinan adalah kesadaran, kemampuan mengakait-kaitkan, kemantapan, keteguhan, daya cipta, keseksamaan, keberanian, daya tarik, dan kepintaran.
Menurut Warren Bennis dalam Anwar (2011) bahwa sifat-sifat dasar kepemimpinan Rasulullah SAW yaitu; i. Visioner (Guiding vision), ii. Berkemauan kuat (Passion) yaitu sanggup dan besungguh-sungguh, iii. Integritas (Integritiy), iv. Amanah (trust), v. Ingin tahu, vi. Berani (Courage).
Menurut Burt Nanus dalam Anwar (2011)  bahwa sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah SAW yaitu; i. Berpandangan jauh kedepan, ii. Menguasai perubahan, mampu mengatur kecepatan, arah dan irama perubahan sehingga pertumbuhan dan evolusinya seiring dengan perubahan luar. Hijrah ke Madinah merupakan suatu yang diprakarsai Rasulullah SAW dan mempengaruhi peta dan arah peradapan dunia, iii. Desain organisasi, seorang pemimpin mempunyai wewenang dan mampu mewujudkan visi yang diinginkan. Rasulullah mendisain bentuk tantanan sosial baru di Madinah segera setelah beliau hijrah ke kota itu, misalnya mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar, menyusun Piagam Madinah dan membangun pasar dan Masjid, iv. Pembelajaran antisiparotis, v. Inisiatif, vi. Penguasaan interpedensi, menginspirasi orang lain untuk saling berbagi gagasan dan kepercayaan untuk berkomunikasi dengan baik dan rutin, dan mencari pemecahan masalah secara kolaboratif, vii.Standar integritas yang tinggi, jujur, toleran, terpercaya, perduli, terbuka, loyal, dan berkomitmen.
Seorang pemimpin muslim ia harus beriman dan bertauhid yaitu memiliki aqidah yang teguh, tujuan yang luhur (akhirat), serta bertawakal. Memiliki kepatuhan pada sosok teladan yaitu mencintai Rasulullah, bergerak sesuai koridor syariat, tidak mengkultuskan pendapat. Menyucikan diri dengan beristiqomah, istighfar yang dinamis, menjaga hubungan dengan Al-Qur’an dan Sunah, serta keterikatan dengan akhirat, yang terpenting menjalankan fungsi khalifah di muka bumi.
Dari karakteristik kepemimpinan yang telah dipaparkan, berdasarkan gabungan dari 2 ayat dalam Al-Quran  tentang pemimpin terpuji yakni Q.S Al-Anbiya’ ayat 73 dan Q.S As-Sajdah ayat 24, Allah menjadikan al-shabr (ketekunan dan ketabahan) sebagai konsideran pengangkatan Wa ja’alnahum aimmat lamma shabaru. (Shihab, 1999:164)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar