Indonesia
baru saja melewati babak penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Babak penting itu adalah pesta demokrasi atau biasa kita sebut “PEMILU”
tujuannya adalah untuk memilih anggota legislatif. Agenda akbar ini baru saja
dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014. Walaupun terdapat banyak kekurangan,
agenda ini berlangsung cukup sukses. Output dari agenda ini adalah terpilihnya
pemimpin-pemimpin bangsa yang akan duduk di bangku pemerintahan. Namun dalam
sejarah, terjadilah banyak korupsi, kolusi dan nepotisme serta kejahatan
lainnya yang bertentangan dengan semangat cita-cita para pendahulunya. Hal ini
tentu merugikan rakyat.
Dwight
D. Eisenhower menyatakan bahwa “90 % dari semua kegagalan kepemimpinan adalah
kegagalan pada karakter”. Oleh karena itu pembekalan karakter untuk
mempersiapkan pemimpin yang ideal dalam Islam, mutlak diperlukan. Apabila
membicarakan karakter, tentu sangat erat kaitannya dengan pendidikan.
Lalu bagaimana konsep pendidikan
yang ideal…?
Manusia telah dikaruniai IQ, EQ, dan SQ, namun tidak
memahami bagaimana cara mengolahnya agar menjadi seimbang. Akibatnya, beraneka
ragam hasil manusianya. Ada yang beraliran kapitalisme, menganut sosialisme,
berjiwa konsumerisme, materialisme, bahkan narkobaisme (Agustian:2003). Hal ini
diakibatkan karena manusia hanya dibentuk kecerdasan intelektualitas dan kecerdasan akademisnya saja namun buta akan
aspek emosional dan spiritual.
Ketua MPR RI, bapak Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A
menegaskan bahwa pendidikan nasional tidak akan berarti apa-apa bila hanya
dapat melahirkan orang-orang yang pintar, tetapi nilai karakter dan moralnya
buruk. Menurutnya pendidikan harus diarahkan untuk membangun kesadaran kritis
peserta didik tentang berbagai hal, terutama nilai-nilai moral, hak asasi
manusia, kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Materi pendidikan dari tingkat
sekolah dasar sampai perguruan tinggi, tidak boleh mengabaikan ajaran tentang
keutamaan, kebaikan, kehalusan budi, solidaritas, dan toleransi kepada sesama
manusia.
Pencanangan
pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban
terhadap beragam persoalan bangsa yang diidentifikasi bersumber dari gagalnya
pendidikan dalam menyuntikkan nilai-nilai moral terhadap peserta didiknya. Hal
ini tentunya sangat tepat, karena tujuan pendidikan bukan hanya melahirkan
insan yang cerdas, namun menciptakan insan yang berkarakter kuat. Kecerdasan
yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.
Covey dalam Fattah (2008) menegaskan bahwa tujuan
pendidikan adalah untuk menyaksikan manusia menjadi utuh, baik dalam segi
kompetensi maupun nurani. Pendidikan yang menciptakan kekuatan kompetensi tanpa
menciptakan arahan yang selaras untuk memandu penggunaan kekuatan tersebut
adalah pendidikan yang buruk. Lebih lagi, kompetensi pada akhirnya akan hancur
tanpa adanya hati nurani.
Dengan
demikian, pendidikan yang ideal tidak hanya semata-mata menekankan arti penting
nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja. Mulai dari bangku sekolah dasar
hingga perguruan tinggi, seorang anak harus ditanamkan tentang kecerdasan
emosional yang mengajarkan tentang integritas, kejujuran, komitmen, visi,
kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip, kepercayaan
dan sinergi. Model pendidikan seperti ini selain akan membentuk karakter dan
kualitas sumber daya manusia yang cerdas juga membentuk kehidupan yang cerdas
pula.
Pendidikan Karakter
Menurut Covey dalam Fattah (2008), karakter adalah
gabungan dari kebiasaan-kebiasaan. Sebagaimana pepatah mengatakan “Taburlah
gagasan, tuailah perbuatan, taburlah perbuatan, tuailah kebiasaan, taburlah
kebiasaan, tuailah karakter, taburlah karakter, tuailah nasib.” Pepatah ini
menunjukkan bahwa membangun karakter diperlukan waktu yang lama dengan
pelatihan-pelatihan yang sistematis dan berkelanjutan. Pengimplementasian upaya penanaman karakter tidak akan tercapai
apabila hanya sekedar teori tanpa adanya aksi nyata atau praktek. Selain itu komponen
yang tidak kalah penting adalah melibatkan semua pemangku kepentingan
pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas.
Pendidikan
memegang peranan penting dalam membentuk karakter unggul generasi muda, karena
pendidikan merupakan proses sadar untuk memperbaiki martabat manusia, membentuk
perilaku ke arah yang lebih baik. Lembaga pendidikan bukan saja memfasilitasi
proses belajar secara kogitif, akan tetapi juga mempelajari bagaimana bersikap
dan berperilaku yang sesuai dengan nilai norma, moral dan etika. Lembaga
pendidikan memiliki tugas utama menjadikan manusia seutuhnya, manusia yang siap
berkembang dan mengembangkan manusia yang lain, bukan hanya menjadikan anak
didik menjadi pandai dan cerdas, tetapi juga membangun watak (karakter),
kepribadian, rasa tanggung jawab, kejujuran, dan ketulusan, sehingga mampu
terjun ke tengah masyarakat, bangsa dan Negara.
Bagaimana
pengaplikasian pendidikan karakter …?
Upaya
pembentukan karakter dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan aqidah dan
pembinaan akhlak. Pembinaan aqidah dilakukan dengan mendikte anak dengan
mengenalkan kalimat tauhid, mencintai Allah SWT, memohon pertolongan-Nya dan
merasa diawasi oleh-Nya serta iman kepada qada’ dan qadar, menanamkan kecintaan
terhadap Nabi, mengajarkan Al-Qur’an, menanamkan aqidah yang kuat dan kerelaan
berkorban karenanya. Sedangkan pembinaan akhlak dapat dilakukan dengan membina
adab sopan santun, kejujuran, menjaga rahasia, amanah, lapang dada dan tidak
mendengki serta menceritakan kisah rill dari akhlak Rasulullah SAW. Selain itu,
guru melaksanakan kurikulum 2013 dengan baik, sesuai program yang dicanangkan
oleh pemerintah.
Media
turut mempengaruhi pembentukan karakter Oleh karena itu, media selayaknya
memiliki program-program khusus untuk menyelipkan nilai-nilai karakter misalnya
membuat sebuah program untuk menunjang terbentuknya pendidikan karakter,
memperdengarkan cerita dari generasi terbaik.
Siapakah generasi terbaik itu..?
Allah mengutus
nabi Muhammad SAW untuk menjadi nabi terakhir dan menyempurnakan akhlak manusia.
Nabi Muhammad SAW merupakan contoh suri tauladan yang baik, dalam Q.S Al-Azhab
ayat 21: “Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah...”
Rasulullah SAW mengabarkan bahwa terjadi perpecahan pada umat terdahulu,
dan perpecahan pada umat yang akan datang, dan beliau mengabarkan satu jalan
keselamatan, sesuai sabda Rasulullah SAW:
“Dan sesungguhnya Bani Isroil
telah terpecah-belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan berpecah
belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali
satu kelompok. Mereka (para Sohabat)
bertanya : ‘Siapakah satu kelompok itu wahai Rasulullah?’, maka beliau
menjawab: “Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak para Sohabatku”
(HR. at-Tirmidzi).
Allah juga menegaskan
dalam Q.S Yusuf ayat 11 “… Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi
orang-orang yang mempunyai akal …” Urgensi peneladanan terhadap kisah rasul, nabi, dan sahabat
ini ditegaskan pula dalam sebuah hadist “Sebaik-baik
generasi adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang
mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya
(yaitu generasi tabi’ut tabi’in)” (Hadist Mutawatir, HR. Bukhari). Tidak
diragukan lagi bahwasannya generasi rasulullah dan generasi yang mengikutinya (dalam
hal ini khulafa al-Rasidin, Tabi’in dan Tabi’ al-Tabi’in) adalah generasi terbaik. Mereka memiliki
karakter dan kepribadian yang kuat berlandaskan hati (keimanan) sehingga masa
kejayaan islam dianugerahkan kepada mereka.
Urgensi
membentuk kepemimpinan dengan pendidikan karakter
Manusia adalah
salah satu makhluk yang Allah jelaskan penciptaannya dalam Al-Qur’an selain
makhluk-makhluk Allah yang lain seperti iblis,jin,binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Namun Allah menempatkan manusia pada penciptaan dan kedudukan yang lebih tinggi
dari ciptaan-ciptaan Allah yang lain, yaitu menempatkan manusia sebagai
khalifahnya di muka bumi.
Tugas hidup yang dipikul manusia di muka
bumi adalah tugas kekhalifahan yaitu tugas kepemimpinan, wakil Allah di muka
bumi, serta pengelolaan dan pemeliharaan alam dan memegang mandat Tuhan untuk
mewujudkan kemakmuran dimuka bumi (Muhammad,2009;38).
Sebuah
hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad menyatakan
“…orang-orang yang berakal sehat pasti
bersedia tunduk kepada seorang pemimpin yang dapat mencegah mereka dari
kedzaliman dan memberikan keputusan bagi perselisihan dan permusuhan...” Perselisihan
dan permusuhan timbul dari sifat fitri dan tabiat manusia. Manusia adalah
makhluk sosial, dari sifat ini melahirkan peradaban dan kemajuan. Peradaban dan
kemajuan yang dicapai manusia menimbulkan persaingan, lalu timbullah berbagai
perselisihan dan perbedaan yang tidak mungkin diselesaikan tanpa adanya Negara
dan pimpinan.
Rasulullah
mengungkapkan pentingnya pemimpin melalui sebuah sabda “Barangsiapa mentaatiku, maka ia telah mentaati Allah, dan barangsiapa
bermaksiat kepadaku, maka ia bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa mentaati amir
(pemimpin)-ku, maka ia telah mentaatiku; dan barangsiapa membangkang kepada
amirku, maka ia telah membangkang kepadaku (HR. Bukhari dan Muslim).” Allah juga menegaskan hal ini dalam surah An-
Nisa ayat 59 “Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri diantara kamu…”
Semua ini menunjukkan wajibnya mengangkat seorang pemimpin. Sebab umat tanpa
pemimpin akan berada dalam perselisihan dan keguncangan. Disamping itu, Allah
memerintahkan umat untuk memerangi para pemimpin yang berada dalam kesesatan,
seperti yang disebutkan dalam sebuah ayat “…
maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya
mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya
mereka berhenti...” (Q.S At-Taubah :12). Selain itu Allah SWT menegaskan
dalam Q.S Al-Qashash ayat 41 “Dan kami
jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka, dan pada
hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam
pidato pelantikan kekhalifahannya menyatakan dengan ucapan yang menggugah,
“Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah, jika aku durhaka kepada Allah,
maka tidak ada keharusan bagimu untuk taat kepadaku.” Hal di atas menunjukkan
dengan jelas bahwa orang yang dijadikan pemimpin haruslah yang memiliki pribadi
yang baik dan ketaatan pada Rabb-Nya agar mampu membawa makmumnya kepada
kebaikan.
Indonesia
adalah Negara yang berbentuk demokrasi, semboyannya “Dari Rakyat dan Untuk
Rakyat.” Para pemimpin dipilih melalui mekanisme pemilu. Seperti yang telah
kita lihat, para pemimpin Indonesia justru menghianati rakyat dengan melakukan
KKN yang sangat menyengsarakan rakyat. Hal ini diakibatkan oleh kurangnya
akhlak dan keteguhan para pemimpin.
Menurut
Dwight D. Eisenhower dalam Fatah (2008) bahwa “90 % dari semua kegagalan
kepemimpinan adalah kegagalan pada karakter”. Sementara Theodore Roosevelt
menegaskan “Karakter dalam jangka panjang, adalah faktor penentu dalam
kehidupan individu maupun bangsa” (Fatah:2008).
Hal
di atas menunjukkan betapa pentingnya karakter dalam menentukan keberhasilan
dalam kepemimpinan. Mengingat betapa pentingnya peran seorang pemimpin dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah sepatutnya berbagai upaya untuk
memantapkan karakter seorang pemimpin dirumuskan. Ibn Jazzar al-Qairawani telah
menegaskan keharusan untuk memberikan pelajaran kepada anak ketika kecil dengan
mengatakan, “Anak kecil merupakan pilar kepemimpinan dan lahan terbaik bagi
pendidikan (Suwaid, 2006: 563). Oleh karena itu, pendidikan karakter untuk para
calon pemimpin, sudah selayaknya dibentuk dari masa kanak-kanak, dilakukan berkesinambungan.
Orang tua, lingkungan pendidikan, masyarakat dan media sosial harus bersinergi
untuk mensukseskan pembentukan karakter demi terbentuknya pemimpin yang matang.
Kepemimpinan ideal dalam konteks
kepemimpinan nasional
Pemerintah
Indonesia menggalakkan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara, yaitu pancasila sebagai ideologi Negara, UUD 1945 yang merupakan
konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen
bersama dan Bhineka Tungga Ika adalah semboyan Negara sebagai modal untuk
bersatu. Keempat pilar ini merupakan prasyarat minimal untuk bisa berdiri kukuh
dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia. Setiap
penyelenggara Negara harus meyakini prinsip-prinsip moral yang akan memandu
tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur (Tim Penyusun:2012).
Sasaran
karakter pada masa depan yaitu terbentuknya karakter positif, seperti :
memiliki integritas yang tinggi, jujur, disiplin, proaktif, penuh semangat,
mandiri, percaya diri, tekun pantang menyerah, patriotik, berkepribadian,
ramah, santun, rendah hati dan lugas.
Pamudji
(1993) menyatakan bahwa sifat-sifat dasar yang harus dikembangkan oleh para
pemimpin pemerintahan Indonesia adalah
adil, arif dan bijaksana, penuh prakarsa (inisiatif), percaya diri sendiri, penuh
daya pikat, ulet, mudah mengambil keputusan, jujur, berani mawas diri, dan
komunikatif. Menurut Herman Fine dalam
Pamudji (1993) bahwa persayaratan kepemimpinan adalah kesadaran, kemampuan
mengakait-kaitkan, kemantapan, keteguhan, daya cipta, keseksamaan, keberanian,
daya tarik, dan kepintaran.
Menurut
Warren Bennis dalam Anwar (2011) bahwa sifat-sifat dasar kepemimpinan
Rasulullah SAW yaitu; i. Visioner (Guiding
vision), ii. Berkemauan kuat (Passion)
yaitu sanggup dan besungguh-sungguh, iii. Integritas (Integritiy), iv. Amanah (trust),
v. Ingin tahu, vi. Berani (Courage).
Menurut
Burt Nanus dalam Anwar (2011) bahwa
sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah SAW yaitu; i. Berpandangan jauh kedepan,
ii. Menguasai perubahan, mampu mengatur kecepatan, arah dan irama perubahan
sehingga pertumbuhan dan evolusinya seiring dengan perubahan luar. Hijrah ke
Madinah merupakan suatu yang diprakarsai Rasulullah SAW dan mempengaruhi peta
dan arah peradapan dunia, iii. Desain organisasi, seorang pemimpin mempunyai
wewenang dan mampu mewujudkan visi yang diinginkan. Rasulullah mendisain bentuk
tantanan sosial baru di Madinah segera setelah beliau hijrah ke kota itu,
misalnya mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar, menyusun Piagam Madinah dan
membangun pasar dan Masjid, iv. Pembelajaran antisiparotis, v. Inisiatif, vi.
Penguasaan interpedensi, menginspirasi orang lain untuk saling berbagi gagasan
dan kepercayaan untuk berkomunikasi dengan baik dan rutin, dan mencari
pemecahan masalah secara kolaboratif, vii.Standar integritas yang tinggi, jujur,
toleran, terpercaya, perduli, terbuka, loyal, dan berkomitmen.
Seorang
pemimpin muslim ia harus beriman dan bertauhid yaitu memiliki aqidah yang
teguh, tujuan yang luhur (akhirat), serta bertawakal. Memiliki kepatuhan pada
sosok teladan yaitu mencintai Rasulullah, bergerak sesuai koridor syariat,
tidak mengkultuskan pendapat. Menyucikan diri dengan beristiqomah, istighfar
yang dinamis, menjaga hubungan dengan Al-Qur’an dan Sunah, serta keterikatan
dengan akhirat, yang terpenting menjalankan fungsi khalifah di muka bumi.
Dari
karakteristik kepemimpinan yang telah dipaparkan, berdasarkan gabungan dari 2
ayat dalam Al-Quran tentang pemimpin
terpuji yakni Q.S Al-Anbiya’ ayat 73 dan Q.S As-Sajdah ayat 24, Allah
menjadikan al-shabr (ketekunan dan
ketabahan) sebagai konsideran pengangkatan Wa
ja’alnahum aimmat lamma shabaru. (Shihab,
1999:164)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar